Nuansa Post. Info, Bima-
Sejumlah guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang tergabung dari Sekolah Dasar Negeri (SDN/Inpres) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) se Kabupaten Bima menuntut gaji Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji 13 untuk Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pasalnya, hingga per 20 Februari tahun 2025 gaji guru PAI tersebut belum di bayarkan sa sekali oleh pihak Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga (Dikbudpora) Kabupaten Bima.
Salah satu massa aksi guru ASN PPPK, Imran, S.Pd.I dalam pernyataan didepan Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK), Ico Rahmawati, S.Pd.M.Pd dan Sekretaris Dinas (Sekdis) Dikbudpora Kabupaten Bima mengemukakan tuntutan para aksi ; jangan membuat data ganda, tindak lanjuti dalam hal selama perjuangan selama ini, jangan lagi koordinasi dengan Departemen Agama (Depag) Kabupaten Bima. Silahkan bekerja sesuai dengan porsinya, jelasnya.
Lanjutnya, kami butuh kepastian atas tindak lanjut selama memperjuangkan nasib gaji kami. "Bukan malah kami dibuat menunggu dengan hasil yang tidak pasti," jelasnya.
Kepala Bidang (Kabid) PTK Dikbudpora Kabupaten Bima, Ico Rahmawati, S.Pd.M.Pd yang ditemui, Kamis 20/02 mengatakan bahwa saya sudah kirim data guru ke Kementeria Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia (RI) yang berjumlah 400 lebih jumlah guru, ujarnya.
Lanjutnya, tanggal 30/01 dikrim Kemenkeu RI belum ada jawaban sampai bulan Maret 2025. "Mari kita sama-sama berjuang untuk mendapatkan hak kita semua demi tujuan kita bersama," jelasnya.
"Kita sama-sama berjuang dan demi massa depan guru PAI yang ada di Kabupaten Bima,".
Pantauan media ini bahwa masa aksi setelah memberikan tuntutanya dan langsung bersalaman dengan pihak Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima. (Syam).
COMMENTS