Nuansa Post. Info, Bima-
Seperti apa yang dilansir oleh media ini sebelumnya Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat Kabupaten Bima disegel. Akhirnya Pelaksana Tugas (PlT) Kepala BKD dan Diklat datang menemui massa aksi yang protes terhadap hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024, Senin 06/01.
PlT Kepala BKD dan Diklat, Laily Ramdhani, S. STP buka suara setelah sekian lama tidak kelihatan akhirnya menemui massa yang mengepung kantornya. Dalam pernyataan vidio yang berdurasi sekian waktu di depan massa, Laily mengatakan bahwa kalau ada dugaan pelanggaran secara administrasi maka harus memasukan surat ke BKD dan Diklat Kabupaten Bima, ujarnya.
Di daerah ada Panitia Seleksi Daerah (Panselda) yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Ketuanya dan silahkan untuk melayang surat secara resmi juga ke Ketua Panseldanya. Kemudian secara prosedural Ketua Panseldanya akan menindaklanjuti surat yang masuk dan diteruskan ke Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), jelasnya.
"Kalau ada laporan tertulis maka kami akan tindaklanjuti lanjuti dengan serius dan kami punya hak untuk melakukan investigasi berdasarkan surat yang masuk bersama BKD, Inspektorat dan Bagian Hukum,".
"Jangan salahkan ke BKD dan Diklat terus menerus sebab ada Panseldanya yang terlibat juga dalam hal seleksi PPPK,".
'Mengenai balasan hasilnya, kita tunggu saja jawaban dari Panselnasnya,".
Pantauan media ini bahwa massa yang hadirpun bersedia membuat surat dan membubarkan diri tanpa ada kerusakan apapun. (Syam).
COMMENTS