Nuansa Post. Info, Bima-
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima tetapkan pasangan calon Ady Mahyudi-Irfan (Ady-Irfan) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bima terpilih untuk periode 2024-2029.
Penetapan tersebut dalam rapat pleno terbuka yang dihadiri jajaran KPU Kabupaten Bima, partai pengusung, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pendukung Ady-Irfan di Hotel Marina Inn, Kota Bima, Kamis 9 Januari 2025.
Rapat pleno dimulai sekitar pukul 10.20 wita yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Bima, Ady Supriadin dan dihadiri 4 (empat) komisioner lainnya.
Ketua KPU Kabupaten Bima, Ady Supriadin menyampaikan perolehan hasil Pilkada serentak 2024 lalu.
Komisioner kemudian melanjutkan dengan penandatangan berita acara penetapan oleh komisioner KPU Kabupaten Bima.
Ketua KPU membacakan Surat Keputusan (SK) penetapan Bupati dan Wakil Bupati Bima terpilih.
“Memutuskan dan menetapkan Ady Mahyudi dan Irfan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bima terpilih,” ujar Ady Supriadin.
Usai membacakan keputusan tersebut, komisioner KPU menyerahkan salinan SK kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Bawaslu, pimpinan partai pengusung yang ada di Kabupaten Bima.
Sementara itu, Bupati terpilih menyampaikan ini kemenangan rakyat. Amanah ini menjadi tanggung jawab kami, Ady-Irfan menuju perubahan Bima bermartabat.
"Alhamdulillah, dengan kemenangan ini, dan dukungan Seluruh masyarakat kabupaten Bima. Membangun daerah menjadi ikhtiar kami kedepan di segala bidang sesuai visi dan misi kami berdua. (red).
COMMENTS