$type=grid$count=3$cate=0$rm=0$sn=0$au=0$cm=0$show=home

Jaksa Tahan Pejabat BSI Bima, Diduga Korupsi Miliaran Dana KUR

SHARE:

Nuansa Post. Info, Bima-

Oknum pejabat BSI Bima Soetta 2, Ilham ditetapkan tersangka dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2021 dan 2022 hampir Rp 10 miliar.

Pantauan wartawan, Ilham tiba di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima sekira pukul 10.00 wita didampingi kuasa hukumnya, Sutrisno.

Mikro Manajer Marketing (MMM) BSI Bima Soetta 2 itu masuk di ruang pemeriksaan sekitar pukul 10.20 wita. Sekitar pukul 11.45 wita, tersangka Ilham bersama pengacara keluar dari ruangan pemeriksaan.

Informasi yang diperoleh, Ilham diberi waktu jeda untuk istirahat dan menunaikan salat Jum’at, dan pada pukul 14.00 wita pemeriksaan kembali dilanjutkan.

Sejumlah rekan dan keluarga tersangka di BSI Bima Soetta 2 terlihat mendatangi Kantor Kejari Bima. 

Pukul 19.30 wita Ilham diborgol penyidik Kejaksaan Negeri Bima, dikenakan rompi pink dan ditahan 20 hari pertama di Rutan Bima.

Kepala Kejaksaan Negeri Bima, Dr. Ahmad Hajar Zunaidi, S.H., M.H, mengatakan telah menahan tersangka korupsi dana KUR.

“Tim penyidik telah melakukan penahanan terhadap tersangka I pada perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran KUR Mikro,” ujarnya dalam siaran pers.

Penyaluran KUR Mikro yang diduga dikorupsi ini dengan Pola Angsuran Bayar Panen (YARNEN) pada periode tahun 2021 sampai 2022 pada bank plat merah.

Tersangka I dilakukan penahanan di Rutan Kelas IIB Raba Bima selama 20 hari terhitung sejak 24 Januari 2025 sampai 12 Februari 2025 dan dapat diperpanjang.

Perbuatan tersangka I disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana dan Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001, tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana

Ditemui terpisah, Kasi Pidsus, Catur Hidayat, membenarkan penetapan pejabat di bank pemerintah sebagai tersangka korupsi dana KUR. 

“Iya, benar oknum pejabat di bank pemerintah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana KUR dan penyidik telah lakukan penahanan,” kata Catur Hidayat, Jum’at 24 Januari 2025.

Mantan Kepala Seksi Pidana Umum pada Kejari Barru Sulawesi Selatan itu menjelaskan, tersangka inisial I dilakukan penahanan usai diperiksa sebagai tersangka.

Apakah ada tersangka lain? sambil tersenyum pria yang biasa disapa Yabo itu seolah memberi isyarat.

“Nanti kita lihat hasil pengembangan penyidikan tim, dan pasti akan disampaikan ke kawan-kawan,” imbuhnya.

Dalam kasus ini, tersangka I bertugas melakukan verifikasi usulan pembiayaan debitur KUR Mikro (melakukan verifikasi dokumen dan melakukan kunjungan ke masing-masing nasabah) dari marketing dan dari manajer marketing.

Ilham ditetapkan sebagai tersangka pada 30 Desember 2024. 

Untuk diketahui, penyidik Kejari Bima telah menyita uang sebesar Rp 747.250.000 juta pada kasus dugaan korupsi penyaluran KUR fiktif pada BSI Bima Soetta 2.

Total uang yang telah dititip ke rekening khusus tersebut diperoleh dari penyitaan beberapa tahap. 

Diberitakan sebelumnya, manajemen BSI Bima merealisasikan KUR mikro jenis ternak sapi tahun 2021 dan 2022.

Total nasabah yang mengajukan pinjaman KUR pada BSI Bima tahun 2021 lebih dari 200 orang dengan nilai kredit bervariasi, mulai Rp 50 juta hingga Rp 100 juta per orang.

Pinjaman KUR pada tahun 2021 ini tanpa melalui perantara, petani langsung mendatangi bank dan mengurus administrasi secara personal.

Dari total nasabah yang lebih dari 200 orang tersebut, sebagiannya diduga fiktif. Namun tetap menerima pencairan kredit sesuai nominal yang diajukan.

Nasabah yang diduga fiktif ini jalannya mulus saja. Kredit cair, dan pelunasan tidak dilakukan.

Meski pelunasan realisasi KUR mikro tahun 2021 banyak yang macet, pihak manajemen BSI Bima kembali merealisasikan jenis KUR mikro yang sama pada tahun 2022.

Nilai kredit yang dicairkan pada tahun 2022 ini jumlahnya fantastik dari tahun sebelumnya dan jumlah nasabah pun meningkat.

Per orang menerima nilai kredit Rp 100 juta sampai Rp 250 juta. Jumlah nasabah KUR tahun 2022 ini juga membludak, hampir 300 orang.

Dari total nasabah yang jumlahnya hampir mencapai 300 orang tersebut, diduga banyak yang fiktif dan pelunasan kredit macet. Alasannya sama dengan tahun sebelumnya, sapi mati atau sapi tidak laku terjual sehingga sapi dilelang.

Realisasi KUR mikro jenis ternak sapi tahun 2021 dan 2022 di BSI Bima mencapai puluhan miliar. Nilai yang diduga dikorupsi hampir Rp. 10 miliar. (Syam). 

COMMENTS

Nama

2024,1,Ady Mahyudi,1,Ady-Irfan,4,Agama,4,Aksi Damai,1,Anti Korupsi,1,Badai NTB,1,Badar,1,Banjir Dusun Godo Desa Dadibou,1,Banjir Lambu,1,Bantu Korban Banjir,1,Bappeda,1,Bawaslu,6,Bawaslu DKP,1,BGN,1,Bima,129,Bima 2024,1,Bima Kesehatan,1,Bima Pendidikan,1,Bima PPPK,1,Bima-Dompu,1,Bima-NTB,1,BKD,9,BNPB,2,BPBD,5,BPS,1,Bupati-Wabup Bima Terpilih,1,Bupati-WabupTerpilh,1,Darurat Narkoba,5,Demokrasi,1,Demonstrasi,8,Demonstrasi Mahasiswa,1,Demontrasi,1,Dikbudpora,2,Dinas Dikbudpora,2,Dinas Kesehatan,1,Dinas Koperasi & UKM,1,Dinasti,1,Disperindag,1,Dompu,2,DPP PAN,1,DPRD,1,Editorial,2,Ekbis,2,Featured,1,Gaji TPG,2,Gaji TPG Septenber 2204,1,HPN 2025,1,Hukrim,1,Hukum,1,HUT Ibu,1,Hutan Gundul,1,Jakarta,1,Jena Teke,1,Kades Dumu Kec Langgudu,1,Kampanye,3,Kapolres Bima,2,Kasus Korupsi BSI Kota Bima-Bima,1,Kebakaran,1,Kegiatan Ady-Irfan,1,Kegiatan Bupati Bima Terpilih,1,Kegiatan Bupati-Wabup Bima Terpilih,1,Kehutanan,1,Kejadian,15,Kelala Daerah Indonesia di Lantik,1,Kesehatan,28,Ketua Umum PAN,1,Keuangan,1,KNPI Bima,1,Kontestasi Pilakda 2024,1,Korupsi,1,Kota Bima,2,KPK RI,1,KPU,2,KPU Bima,1,KUR,1,Lombok,3,Mataram,5,Mendagri,1,Nakes dan Teknis,1,Narkoba,6,Nasional,22,NTB,5,OPD,1,Opini,5,Pemerinta,1,Pemerintah,47,Pemerintah Bima,1,Pemerintah Bima,24,Pemerintah Bima Kesehatan,2,Pemerintah Bima-NTB,1,Pemerintah Bima. Kesehatan,1,Pemerintahan,39,Pendidikan,5,Pilkada,5,Pilkada 2024,7,Pilkada NTB 2024,1,PlT Bupati,1,PNS,2,politik,37,Politik Praktis,1,Polres Bima,1,PPPK,1,Pranowo,1,Presiden RI,1,PTK,1,PUPR,1,Pusat,1,Rakor,1,Rakyat,1,Regional,1,Religi,2,Sekda,4,Selong,1,sosial,1,STQ,1,Sumbawa,1,Tajuk Rencana,1,Tajuk Rwncana,1,Tambang,1,TBC,1,TKG,1,TNI,1,TNI POLRI,1,Wabup Bima Terpilih,1,Woha,1,Yogyakarta,1,
ltr
item
Nuansa Post: Jaksa Tahan Pejabat BSI Bima, Diduga Korupsi Miliaran Dana KUR
Jaksa Tahan Pejabat BSI Bima, Diduga Korupsi Miliaran Dana KUR
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgfluGMm-cBdCqW-yaIdxSnMBY5D70imP3kotNIrWky0r5DbyYznZFFrswqqfeFZ1IiQQgL25lXRc8PYmARu4ncwbWQ9P5UNpQOsDlGOCsQwbexHwBNlTKpGo8WfLcVPekNB1DuKNaC9eTVxqbb9DYvV8ueUyPambmLdbZSF5SpIgj6VZOck9VMouhisvEU/w400-h255/1000091486.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgfluGMm-cBdCqW-yaIdxSnMBY5D70imP3kotNIrWky0r5DbyYznZFFrswqqfeFZ1IiQQgL25lXRc8PYmARu4ncwbWQ9P5UNpQOsDlGOCsQwbexHwBNlTKpGo8WfLcVPekNB1DuKNaC9eTVxqbb9DYvV8ueUyPambmLdbZSF5SpIgj6VZOck9VMouhisvEU/s72-w400-c-h255/1000091486.jpg
Nuansa Post
https://www.nuansapost.info/2025/01/jaksa-tahan-pejabat-bsi-bima-diduga.html
https://www.nuansapost.info/
https://www.nuansapost.info/
https://www.nuansapost.info/2025/01/jaksa-tahan-pejabat-bsi-bima-diduga.html
true
4213962156491258933
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content