Hutan Gundul, Banjir Melanda, Dinas Kehutanan Diam

SHARE:

 

Oleh ; Syam Al-Haq, SH Pimpinan Umum Media Nuansa Post

Setiap tahun musim hujan warga Kecamatan Monta, Woha dan sekitarnya yang ada Kabupaten Bima selalu dilanda banjir karena hutan Parado dan Monta sudah berkurang pohon akibat penebangan pohon untuk keperluan dan kepentingan ditanami jagung, Senin, 20/01/25.


Kepala Dinas (Kadis) Kehutanan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam hal ini seolah-olah membiarkan hutan yang semakin tahun semakin meningkat penebangan pohon oleh oknum petani jagung.

Pasalnya, akibat dengan adanya penanaman jagung di area pegunungan yang ada di Kabupaten Bima kecuali Kecamatan Woha.

Apakah jagung membawa bencana alam atau tidak?.

Jawabannya sangat serius bahwa penanaman jagung di atas pegunungan membuat masyarakat terkena dampaknya karena air hujan akan tergenang pada dataran rendah bukan pada dataran tinggi. Jika tempo dulu, Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) dengan dwi fungsinya melekat salah satunya adalah melarang keras petani untuk pergi ke pegunungan. Jangan membawa mesin pemotong pohon, membawa parang mendekati gunung saja di larang dan di proses demi menjaga hutan.

Sekarang, zaman ABRI sudah berlalu namun yang terjadi adalah dicabutnya dwi fungsi ABRI, salah satunya hutan sudah gundul dan pemerintah tutup mata dalam keadaan banjir sewaktu musim hujan.

Menteri Kehutanan dalam hal ini Kepala Dinas Kehutanan Provinsi NTB hanya diam dan jadi penonton setiap tahunnya dengan keadaan masyarakat di landa kebanjiran.

Pertanyaannya, perlukah Menteri Kehutanan ada di Republik ini?.

Perlu, namun keperluannya hanyalah mendengar dan mematuhi kebutuhan pembeli jagung daripada kenyamanan masyarakat. Masyarakat petani disuruh dan di suruh untuk membabat pohon di hutan secara liar karena sebuah proses pembiaran saja. Kenapa tidak di proses dan apa alasannya?. Hingga sampai sekrang bahwa pertanyaan itu tidak bisa dijawab sebab perusahaan pembeli jagung merah sudah stand by (siap) membeli dan mengepul pasokan jagung berapapun banyaknya.

Apakah ini menyangkut kepentingan perusahaan jagung?.

Penting karena bayangkan saja, di Kabupaten Bima sudah dibangun perusahaan yang membeli jagung para petani berjumlah 2 (dua) perusahaan besar. Perusahaan tersebut siap asalkan harga jagung sesuai dengan kesepakatan bersama para petani dan calo yang membawa jagung ke perusahaan tersebut.

Pemerintah Daerah Kabupaten Bima telah memberi izin bangunan perusahaan tersebut setelah melihat petani jagung yang membabat pohon semakin tahun semakin bertambah luas lahan yang petani jagung. Belum termasuk perusahaan jagung yang ada di Kota Bima yang siap juga membeli jagung para petani.

Apakah hutan Indonesia dilindungi oleh negara?.

Jelas, dilindungi sebagaimana yang di jelaskan dalam aturan dibawah ini.
Beberapa jenis hutan yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Kehutanan Republik Indonesia (RI), di antaranya : 
Hutan negara, Hutan hak, Hutan adat, Hutan lindung, Hutan konservasi, Hutan hutang produksi.
Selain UU Kehutanan RI, ada juga UU Nomor 18 Tahun 2013 yang mengatur tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan. 

Kenapa Dinas Kehutanan Provinsi NTB tidak melarang dan memberikan pemahaman pada masyarakat petani?.

Aturan sudah jelas namun selama masuknya program jagung selama itu pula banjir melanda Kabupaten Bima, Kota Bima dan Dompu khususnya dan umumnya daerah yang ada Provinsi NTB.

Tidak sedikit dalam hal banjir menelan korban yakni ; tempat tinggal, korban jiwa, usaha percetakan berupa mesin tidak bisa berfungsi karena digenangi banjir, tambak bandeng, petani padi merugi karena di genangi air banjir, penyakit karena polusi air banjir di musim hujan dan masih banyak lagi kerugian yang di alami oleh masyarakat.

Apa saja bantuan dari Pemerintah Kabupaten Bima?.

Biasanya, bantuan tersebut tidak sepadan dengan kerugian karena hanya nasi bungkus dan air mineral yang di bagikan oleh Pemerintah Kabupaten Bima. Hal inilah yang membuat dilema bagi masyarakat di saat musim hujan tiba. 

Langkah apa yang harus dilakukan oleh Pemerintah saat sekarang?.

Tentu, yang tepat adalah reboisasi (menanam kembali pohon-pohon) yang telah di babat oleh para petani jagung. Dengan begitu kita bisa kembali ke alam sebagaimana alam memberikan kesejukan dan kenyamanan bagi masyarakat. Jika Pemerintah dalam hal ini masih membiarkan pohon-pohon dalam hutan untuk ditebang maka jangan heran dan jangan salahkan siapa karena ini semua ulah manusia yang sengaja membuat kerusakan di muka bumi Allah SWT. Kembalilah untuk merenung akan apa yang kita lakukan selama ini. (*).

COMMENTS

Nama

2024,1,Ady Mahyudi,1,Ady-Irfan,4,Agama,4,Aksi Damai,1,Anti Korupsi,1,Badai NTB,1,Badar,1,Banjir Dusun Godo Desa Dadibou,1,Banjir Lambu,1,Bantu Korban Banjir,1,Bappeda,1,Bawaslu,6,Bawaslu DKP,1,BGN,1,Bima,129,Bima 2024,1,Bima Kesehatan,1,Bima Pendidikan,1,Bima PPPK,1,Bima-Dompu,1,Bima-NTB,1,BKD,9,BNPB,2,BPBD,4,BPS,1,Bupati-Wabup Bima Terpilih,1,Bupati-WabupTerpilh,1,Darurat Narkoba,5,Demokrasi,1,Demonstrasi,8,Demonstrasi Mahasiswa,1,Demontrasi,1,Dikbudpora,2,Dinas Dikbudpora,2,Dinas Kesehatan,1,Dinas Koperasi & UKM,1,Dinasti,1,Disperindag,1,Dompu,2,DPP PAN,1,DPRD,1,Editorial,2,Ekbis,2,Featured,1,Gaji TPG,2,Gaji TPG Septenber 2204,1,HPN 2025,1,Hukrim,1,Hukum,1,HUT Ibu,1,Hutan Gundul,1,Jakarta,1,Jena Teke,1,Kades Dumu Kec Langgudu,1,Kampanye,3,Kapolres Bima,2,Kebakaran,1,Kegiatan Ady-Irfan,1,Kegiatan Bupati Bima Terpilih,1,Kegiatan Bupati-Wabup Bima Terpilih,1,Kehutanan,1,Kejadian,15,Kesehatan,28,Ketua Umum PAN,1,Keuangan,1,KNPI Bima,1,Kontestasi Pilakda 2024,1,Korupsi,1,Kota Bima,2,KPK RI,1,KPU,2,KPU Bima,1,KUR,1,Lombok,3,Mataram,5,Nakes dan Teknis,1,Narkoba,6,Nasional,22,NTB,5,Opini,5,Pemerinta,1,Pemerintah,47,Pemerintah Bima,1,Pemerintah Bima,22,Pemerintah Bima Kesehatan,2,Pemerintah Bima-NTB,1,Pemerintah Bima. Kesehatan,1,Pemerintahan,39,Pendidikan,5,Pilkada,5,Pilkada 2024,7,Pilkada NTB 2024,1,PlT Bupati,1,PNS,2,politik,37,Politik Praktis,1,Polres Bima,1,PPPK,1,Pranowo,1,Presiden RI,1,PTK,1,PUPR,1,Pusat,1,Rakor,1,Rakyat,1,Regional,1,Religi,2,Sekda,4,Selong,1,sosial,1,STQ,1,Sumbawa,1,Tajuk Rencana,1,Tajuk Rwncana,1,Tambang,1,TBC,1,TKG,1,TNI,1,TNI POLRI,1,Wabup Bima Terpilih,1,Woha,1,Yogyakarta,1,
ltr
item
Nuansa Post: Hutan Gundul, Banjir Melanda, Dinas Kehutanan Diam
Hutan Gundul, Banjir Melanda, Dinas Kehutanan Diam
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiN8abFDP76XOEdLPTA7xOHwszw7nv0zhSHZByUnDGYTjikzUk5cr3DR1ffixtqYANqdFGO2aMCL3vXu-XrZvvMvD-aXcTulQ0bVSD5eILGFjYiJEREEeh3f04a5WxpLSiGRVsaZ2Q2XuppmGCQ6YBzZh5PNUsMcoOdIYLiZ4JtI2AH1EhALs57a-8XSeSR/w400-h368/1000072966.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiN8abFDP76XOEdLPTA7xOHwszw7nv0zhSHZByUnDGYTjikzUk5cr3DR1ffixtqYANqdFGO2aMCL3vXu-XrZvvMvD-aXcTulQ0bVSD5eILGFjYiJEREEeh3f04a5WxpLSiGRVsaZ2Q2XuppmGCQ6YBzZh5PNUsMcoOdIYLiZ4JtI2AH1EhALs57a-8XSeSR/s72-w400-c-h368/1000072966.jpg
Nuansa Post
https://www.nuansapost.info/2025/01/hutan-gundul-banjir-melanda-dinas.html
https://www.nuansapost.info/
https://www.nuansapost.info/
https://www.nuansapost.info/2025/01/hutan-gundul-banjir-melanda-dinas.html
true
4213962156491258933
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content