Nuansa Post. Info, Bima-
No viral no justice (tanpa viral, keadilan tidak akan terwujud)
Veni Vidi Vici (saya datang, saya melihat, saya menang).
Non regitur ab aliquo (menyerap tanpa menyaring). Terpujilah kemiskinan yang sedang-sedang saja 🦅. #bongkarbandar #justice.
Peredaran Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif (Narkoba) di Kabupaten Bima sangat mengkhwatirkan yang berdmpak Negatif Penggunaan Narkoba bagi Generasi Muda.
Pasalnya, Narkoba sudah sekian lama beredar setiap Desa di Kabupaten Bima dan sekitarnya.
Sejenak kita mengenal bagaimana bahayanya Narkoba ; gangguan kesehatan fisik, gangguan kesehatan mental karena penggunaan narkoba, masalah dalam pendidikan karena penggunaan narkoba, hubungan sosial terganggu, terlibat dalam perilaku berisiko dan keterlibatan dalam kriminalitas.
Berangkat daripada itu beberapa anak daerah Kabupaten Bima berusaha membongkar bandar, pengedar dan kurirnya melalui organisasi kemahasiswaan yakni Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI).
Salah satunya anak daerah yakni ; Uswatun Hasanah yang biasa dipanggil dengan sapaan Badai NTB, berhasil dihubungi melalui via WhatsApp (WA), Rabu, 08/01 mengatakan bahwa saya tantang Kasat Narkoba Kabupaten Bima di Bawah Kapolres Kabupaten Bima AKBP Eko Sutomo yang bilang Badai NTB harus melampirkan bukti. Ok, Ini bukti atau apa?. Belum cukupkah ini untuk menjadikan Amr Parado buronan untuk ditangkap atas keterlibatannya sebagai Bandar di Wilayah Kecamatan Parado, tanyanya.
Lanjutnya, Amr sudah saya masukkan fotonya dalam kloter I (satu), Amr mempunyai jatah membawa Koba ke Kecamatan Parado sebanyak 2 (dua) ons rutin, saya tegas menyatakan bahwa Amr mendapatkan barang dari Oknum Buser atas nama yang berinisi E yang juga ada di kloter yang sama dengan Amr (Kloter I).
"Sebanyak 1 (satu) ons diduga jatah dari oknum polisi yang ada dalam reserse narkoba Polres Kabupaten Bima juga,".
Masih dia, Amr membawa Koba ke Kecamatan Parado lalu di edarkan oleh antek-anteknya Amr dan menghancurkan semua sendi-sendi kehidupan generasi di Parado. Ini sudah berlangsung lama, namun Amr masih belum di tangkap, jelasnya.
Wahai bapak Kapolres Kabupaten Bima, dengan anda memerintahkan Kasat narkoba untuk menangkap Amr maka akan anda ketahui dari mana Amr mendapatkan Koba, dan siapa oknum polisi dalam reserse narkoba yang menyuplai itu dan menjadi tempat Amr Parado menyetor/bayar pajak rutin, jelasnya.
Jangan paksa Badai NTB terus menelanjangi bukti-bukti serupa ini di media sosial terus, karena badai memiliki bukti yang sama untuk mendukung pernyataan Badai di setiap wajah yang terpampang dalam Kloter I - X (satu-sepuluh).
"Maka segera lakukan pengembangan dan tindak tegas terhadap aduan terbuka kami sebagai warga negara. Jangan hanya fokus ke penggerebekan terhadap pemakai dan kurir-kurir saja,".
Badai tentu tidak mengatakan bahwa melakukan penangkapan dan penggrebekan terhadap pemakai dan kurir itu tidak penting, hanya saja itu tidak akan membuat efisiensi pemberantasan Koba di Kabupaten Bima. Karena pemakai dan kurir yang ditangkap tentu tidak akan bisa menjangkau dari mana Koba itu bermula, sehingga pengembangannya terbatas.
Jika ingin berantas dan bongkar maka mesti langsung ke Bandoi dan pengedar sehingga pengembangannya bisa sampai ke Pem-beking, dan oknum polisi yang terlibat dan mendapatkan setoran itu.
Jadi bagaimana Bapak Kapolres Kabupaten Bima?. Kasat Narkoba Kabupaten Bima? Are you okay?, tanyanya.
Pantauan media ini bahwa hampir sekitar kurang lebih generasi muda mulai dari anak-anak sudah bisa mengakses melalui Media Sosial (Medsos) dan media lainnya untuk mendapatkan barang haram tersebut. Peredaran Narkoba di Daerah Kabupaten Bima sangat memprihatinkan. Satu demi satu dan komplotan ditangkap oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bima. (Syam).
COMMENTS