Nuansa Post. Info, Bima-
Akhir-akhir ini masyarakat Kabupaten Bima dihebohkan dengan kasus Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif (Narkoba) yang ada di Kabupaten Dompu, Bima dan Kota Bima dan sekitarnya. Salah satu anak daerah Kabupaten Bima yang rela mengorbankan tenaga, pikiran dan finansialnya demi menyelamatkan generasi dan bahanya narkoba di daerahnya.
Namanya melejit ketika dia mengungkap pamflet pada akun Badai NTB part I, II dan III. Namanya tak asing buat kalalangan akademisi di Pulau Sumbawa yakni nama penanya Badai NTB.
Dia adalah salah satu Pengurus Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI).
Dari organisasi mahasiswa inilah dia dikenal oleh kalangan akademisi dan masyarakat NTB dan dia dijuluki dengan penyelamat generasi masa depan dan banyak ibu-ibu dan bapak-bapak yang sangat mendukung dari pergerakannya.
Pasalnya, sejumlah pamflet (foto) yang dipajang oleh Uswatun Hasanah dalam akun Facebook (FB) Badai NTB terlihat sangat jelas beberapa oknum yang diduga bandar dan pengerdarnya. Pemilik akun Badai NTB telah dilaporkan oleh oknum yang berinisial H di Kapolres Bima dengan nomor laporan nomor : STTLP/907/XII/2024/SPKT/Res Bima/NTB.
Uswatun Hasanah atau yang lebih dikenal dengan nama penanya Badai NTB yang dihubungi melalui via Hand Phone (HP), Selasa 24/12 mengatakan oknum yang melaporkan saya yang berinisial 'H' tidak akan bisa Aparat Penegak Hukum (APH) bongkar dengan cara urin dan sejenisnya namun harus di telusuri dari aliran dana dan asetnya, ujarnya.
Lanjutnya, jelas tertera uang masuk dengan jumlah fantastis dari arah yang berbeda dengan rutin.
"Jelasnya dari bandar-bandar yang dia akomodir,".
Ketika ditanya, apakah nantinya Badai NTB akan menuntut juga pada 'H' melakukan tes urine, liur, darah dan rambut. Dia menjawab tes tersebut bukan jaminan untuk memperoleh buktinya namu akan lebih baik saya melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam menelusuri aliran dana selama ini, tegasnya.
"Betul sekali, PPATK akan saya libatkan dalam hal penelusuran aliran dana H,".
"Berbicara Koba nggak melulu soal urine dan sejenisnya namun ada cara lain yakni PPATK,". (Syam).
COMMENTS