Nuansa Post. Info, Bima-
Masa aksi yang tergabung dalam kelompok yang menamakan diri sebagai Aliansi Peduli Demokrasi Maraso (APDM) yang melakukan aksi di depan Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima di Talabiu, Senin 18/11/24.
Pasalnya, aksi yang dilakukan oleh karena ada dugaan temuan yang mencederai sistim demokrasi di Kabupaten Bima.
Jendral Lapangan (Jenlap) APDN, Indra Darmansyah yang ditemui usai aksi mengatakan bahwa tuntutan kami sudah kami sampaikan ke Bawaslu Kabupaten Bima yakni ; mendesak Bawaslu untuk melakukan koordinasi pada Pemeritah Kabupaten Bima terkait dengan Pandopo yang dijadikan sebagai tempat politik, mendorong Bawaslu Kabupaten Bima penggunaan Pandopo sebagai temuan karena digunakan pelayanan politik untuk di laporkan ke Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), ujarnya.
Masih dia, meninjau kembali hasil proses yang telah dilakukan oleh pihak Bawaslu Kabupaten Bima,
Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Junaidin, S.Pd.MH yang ditemui, Senin 18/11/24 mengatakan kita sudah melayangkan surat Cuti Tanggungan Luar Negara (CTLN), penanganan pelanggaran netralitas dan sudah ditangani oleh Bawaslu Kabupaten Bima dan kami teruskan ke Badan Kepegawaian Negera (BKN) Republik Indonesia (RI), ujarnya.
Sampai sekarang ada 7 (tujuh) Aparatur Sipil Negara (ASN) dari BKN Republik Indonesia (RI) dan sisanya belum kami terima surat rekomendasi lanjutanya, jelasnya.
"Kami tidak bisa melanjutkan karena tidak bisa tangani karena ada unsur-unsur yang diragukan dari Gakumdu yakni kasus ; Kades Roi, Poja, Ngali, PlT Monta dan Kades Sanolo sudah di tangani,".
Mwnanggapi para demonstrasi, kompetesni mereka untuk menyumpah saya dan kapasitasnya apa adik-adik yang demontrasi dan kami sudah melakukan sumpah saat pelantikan untuk menjalankan tugas.
"Soal permintaan mereka wajar-wajar saja dalam hal tuntutan dan tidka serta merta kita mengambil alih karena Pandopo Bima itu berada dalam wilayah Kota Bima,".
"Harusnya Bawaslu Kota Bima yang mempunyai ranah karena Pandopo Bupati Bima berada di wilayah hukum Kota Bima,".
Kami pada prinsipnya tidak alergi dengan kritikan dan audensi dan kami berterima kasih pada pergerakan mereka dan menjadi alarm bagi kami untuk kedepannya.
Kami Well Come (selamat datang) atas pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) di wilayah Kabupaten Bima silahkan laporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKKP), tutupnya.
Pantauan media ini bahwa masa aksi bubar dengan aman dan tanpa ada bentrok fisik. Lalu lintas berjalan lancar dan tertib seperti biasanya. (Syam)
COMMENTS