Nuansa Post. Info, Bima-
Sekelompok yang tergabung dalam Aliansi Nasional Mahasiswa dan Kepemudaan Indonesia (Aliansindo) Cabang Bima mempertanyakan Netralitas Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima yang telah menolak sejumlah laporan oleh pihak masyarakat. Maka aksi demonstrasi yang di gelar, Senin 11/11/24 di Kantor Bawaslu Kabupaten Bima Kecamatan Woha.
Pasalnya, beberapa kasus yang dilaporkan ditolak oleh Bawaslu Kabupaten Bima dengan alasan tidak memenuhi syarat bukti atas laporan tersebut.
Pendiri Aliansindo Cabang Bima, Burhanudin, S. Sos dalam orasi politiknya, mengatakan bahwa kami menilai konspirasi busuk atas kasus Kepala Desa (Kades) Roi yang diduga melakukan membagikan uang (money politk) di masyarakatnya dengan tujuan untuk memenangkan Pasangan Calon (Paslon), ujarnya singkat.
Lain hal yang dikatakan oleh Rijal dalam orasi politiknya, wahai Bawaslu Kabupaten Bima dan digaji oleh kami dan jangan pernah munafik dalam memproses kasus yang kami laporkan, ujarnya
"Jangan coba-coba memainkan opini dengan kami dan masyarakat karena kami inginkan Pemilu Jujur dan Adil (Jurdil), ".
Ikhsan alias Can yang temui, Senin 11/11/24 mengatakan oknum Aparatus Sipil Negara (ASN) kita laporkan hanya 4 (empat) ASN. Selalu di cancel alasannya tidak tahu sampai kami melakukan demonstarsi terkait 4 (empat) tuntutan kami yakni ; Rumah dinas Bupati Bima ; tidak bisa dilakukan tempat konsolidasi kampanye, Plt Camat Minta ; mendapatkan perintah untuk memasang baligo, Kades Roi ; money politik dan Kades Poja ; kampanye terbuka yang sudah viral di Media Sosial (Medsos) yakni Face Book (FB), jelasnya.
"Bawaslu Kabupaten Bima tidak bisa menunjukan profesionalitasnya pada publik, ".
"Bawaslu Kabupaten Bima tidak bisa tahu Tugas, Pokok dan Fungsi (Tupoksi) nya,".
"Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Junaidin, S.Pd, MH tidak bisa menjelaskan persoalan yang ada dan dilaporkan oleh masyarakat, ".
Pantauan Media ini bahwa Ketua Bawaslu Kabupaten Bima dan yang menangani kasus Pemilu tidak ada di kantor Bawaslu Kabupaten Bima di Kecamatan Woha.
Taufiqurrahnan, SH. MH yang dihubungi melalui via Handa Phone (HP) tidak bisa menjawab atas pertanyaan yang dipertanyakan oleh pers Media ini. (Syam).
COMMENTS