$type=grid$count=3$cate=0$rm=0$sn=0$au=0$cm=0$show=home

$type=ticker$count=12$cols=4$cate=0

Viral! Oknum PNS Pasang Baligo Cagub Bima, Kadis Dikbudpora Bima Serahkan ke Panwascam

SHARE:

 

Nuansa Post. Info, Bima.-

Seperti apa yang dilansir oleh media ini sebelumnya bahwa oknum Kepala Sekolah (Kasek) SMPN 4 Desa Riamau yang ada di Kecamatan Wawo dalam yang di unggah oleh pemilik akun Bento Kentir dengan durasi lebih kurang 30-50 detik. Video tersebut menjadi viral lantaran beberapa oknum Pewawai Negeri Sipil (PNS) terlibat dalam peasangan baligo salah satu Calon Bupati (Cabup) Kabupaten Bima, Muhammad Putra Ferryandi, S.IP. M.IP periode 2024-2029.

Pasalnya, pemasangan tersebut untuk mendukung salah satu Cabup Kabupaten Bima yang berlaga di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Sebagaimana yang sudah di atur dalam aturan mengenai PNS yang ikut kampanye tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Peraturan Disiplin PNS.

Dalam Pasal 5 huruf n, PNS dilarang memberikan dukungan kepada calon presiden/wakil presiden, calon kepala daerah/wakil kepala daerah, calon anggota DPR, calon anggota DPD, atau calon anggota DPRD. PNS dilarang ikut memberikan dukungan dengan cara: ikut kampanye, menjadi peserta kampanye dengan menggunakan atribut partai atau atribut PNS, sebagai peserta kampanye dengan mengerahkan PNS lain, sebagai peserta kampanye dengan menggunakan fasilitas negara, membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon sebelum, selama dan sesudah masa kampanye, mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye meliputi pertemuan, ajakan, himbauan, seruan, atau pemberian barang kepada PNS dalam lingkungan unit kerjanya, anggota keluarga, dan masyarakat, dan/atau memberikan surat dukungan disertai fotokopi Kartu Tanda Penduduk atau Surat Keterangan Tanda Penduduk.

Sanksi bagi PNS yang Ikut Kampanye PNS yang tidak menaati larangan ini akan dijatuhi hukuman disiplin sedang hingga berat. Menurut PP Nomor 94 Tahun 2021, jenis hukuman disiplin sedang terdiri dari: pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25 persen selama enam bulan, pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25 persen selama sembilan bulan, atau pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25 persen selama 12 bulan. Sementara itu, hukuman disiplin berat yang akan diterima PNS yang melanggar terdiri atas: penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan, pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan, dan pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.

Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Bima, Zuniadin, S.Sos. MM yang dihubung melalui via Whatap (WA), Senin 2/9/24 mengatakan bahwa kan ada aturannya jadi rujukannya kalau melanggar Panitian Pengawas (Panwas) yang akan memprosenya, ujarnya singkat.

Sementara Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bima, dalam hal ini Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi (Datin), Taufiqurrahman, SH yang dihubungi melalui via WhattApp (WA), Rabu 4/9/24 mengatakan bahwa kasus tersebut lagi di telusuri oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Wawo dan tadi sudah diklarifikasi 4 (empat) oknum Aparatur Sipil Negara (ASN)  serta besok akan diklarifikasi utk oknum Kepala Desa (Kades), bebernya.

Masih dia, kasus tersebut masih dalam proses penanganan Tidak bisa di publis karena ada kaitannya Peraturan Bawaslu (Perbawaslu), jelasnya.

Ditambahkannya, saya nggak main Face Book (FB) dan yang pasti sudah kami klarifikasi terkait orang yang beredar dalam vidio itu akan di panggil Kades tersebut karena dalam kasus tersebut ada dua locus yg berbeda, tutupnya. (Syam)

COMMENTS

Nama

2024,1,Ady Mahyudi,1,Ady Mahyudy-dr Irfan Zubaidy,1,Ady-Irfan,5,Agama,4,Aksi Damai,1,Anti Korupsi,1,Badai NTB,1,Badar,1,Banjarmasin,2,Banjarnasin,1,Banjir Bima,1,Banjir Dusun Godo Desa Dadibou,1,Banjir Lambu,1,Banjir Wera,3,Bantu Korban Banjir,1,Bappeda,1,Bawaslu,6,Bawaslu DKP,1,Bencana Alam,1,BGN,1,Bima,130,Bima 2024,1,Bima Kesehatan,1,Bima Pendidikan,1,Bima PPPK,1,Bima-Dompu,1,Bima-NTB,1,BKD,9,BNI Bima,1,BNPB,2,BPBD,6,BPBD Bima,1,BPS,1,Bupati Bima Ikuti Orientasi,1,Bupati Bima Pimpin Apel Gabungan,1,Bupati-Wabup Bima Terpilih,3,Bupati-WabupTerpilh,1,DAK 2024,1,Darurat Narkoba,5,Demokrasi,1,Demonstrasi,8,Demonstrasi Mahasiswa,1,Demontrasi,1,Dewan Pers,1,Dharma Wanita,1,di Jakarta,1,Dikbudpora,3,Dikbudpora dan Guru,1,Dikbudpora Kabupaten Bima,1,Dinas Dikbud,1,Dinas Dikbudpora,3,Dinas Kesehatan,1,Dinas Koperasi & UKM,1,Dinasti,1,Dirut RSUD Sondosia,1,Disperindag,1,Dokter Penyakit Dalam,1,Dompu,2,DPP PAN,1,DPR RI Paripurna,1,DPRD,1,Editorial,2,Ekbis,2,Featured,1,Gaji TPG,2,Gaji TPG Septenber 2204,1,Gladi Pelantikan Bupati-Wabup Se-Indonesia,6,Guru PAI,1,HMI Kabupaten Bima,1,HPN,1,HPN 2025,2,HPN Banjarmasin,1,HPN Kalsel,1,Hukrim,1,Hukum,1,HUT Ibu,1,Hutan Gundul,1,Jakarta,1,Jena Teke,1,Kades Dumu Kec Langgudu,1,Kampanye,3,Kapolres Bima,2,Kasek SMAN 1 Woha,1,Kasus Korupsi BSI Kota Bima-Bima,1,Kebakaran,1,Kegiatan Ady-Irfan,1,Kegiatan Bupati Bima Terpilih,1,Kegiatan Bupati-Wabup Bima Terpilih,1,Kegiatan PWI,1,Kehutanan,1,Kejadian,15,Kekerasan Jurnalistik,1,Kelala Daerah Indonesia di Lantik,1,Kesehatan,28,Ketua PWI Kabupaten Bima,1,Ketua Umum PAN,1,Keuangan,1,KNPI Bima,1,Kontestasi Pilakda 2024,1,Korban Banjir Wera,1,Korupsi,1,Kota Bima,2,KPK RI,1,KPU,2,KPU Bima,1,KUR,1,Lantik Ketua PKK se-NTB,1,Lombok,3,LPJ Kabupaten Bima,1,Magelang,2,makan gratis,1,Mataram,5,Mendagri,1,Nakes dan Teknis,1,Narkoba,6,Nasib PNS dan ASN PPPK,1,Nasional,22,NTB,6,OPD,1,Opini,5,Pasar Woha,1,Pelantikan Bupati Bima,1,Pelantikan Bupati Se-Indonesia,4,Pelantikan Bupati-Wabup Se-Indonesia,3,Pelantikan Kepala Daerah Bima di Jakarta,2,Pelantikan Kepala Daerah di Jakarta,5,Pelantikan se Indonesia,1,Pemerinta,1,Pemerinta Bima-NTB,1,Pemerintah,47,Pemerintah Bima,3,Pemerintah Bima,44,Pemerintah Bima Kesehatan,2,Pemerintah Bima-NTB,1,Pemerintah Bima. Kesehatan,1,Pemerintah Daerah,1,Pemerintah Provinsi NTB,2,Pemerintah Pusat,4,Pemerintahan,39,Pemkot Mataram,1,Pemotongan Anggaran Tahun 2025,1,Pemprov NTB,2,Pendidikan,5,Pendidikan gratis,1,Pilkada,5,Pilkada 2024,7,Pilkada NTB 2024,1,PlT Bupati,1,PNS,2,politik,37,Politik Praktis,1,Polres Bima,1,PPPK,1,Pranowo,1,Presiden RI,1,PTK,1,PUPR,1,Pusat,1,PWI Pusat,1,Rakor,1,Rakyat,1,Regional,1,Religi,2,RSUD Sondosia,1,Safari Ramadhan 1446 H,1,Sekda,4,Selong,1,sosial,1,STQ,1,Sumbawa,1,Tajuk Rencana,1,Tajuk Rencana Media,1,Tajuk Rwncana,1,Tambak Udang Wera,1,Tambang,1,Tausyiah Agama,1,TBC,1,TKG,1,TNI,1,TNI POLRI,1,Tolak Mobdis,1,Upacara,1,Wabup Bima,5,Wabup Bima Jadi Hatib,1,Wabup Bima Terpilih,1,Woha,1,Yogyakarta,1,
ltr
item
Nuansa Post: Viral! Oknum PNS Pasang Baligo Cagub Bima, Kadis Dikbudpora Bima Serahkan ke Panwascam
Viral! Oknum PNS Pasang Baligo Cagub Bima, Kadis Dikbudpora Bima Serahkan ke Panwascam
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgN6o-zWoVDD6GmePo2w3wp9tqmJHybliLuKUX0hXyOutyAse-g7TUUeIuMLhp_Bt_SwFhWZK8NUKbAy0ybLpX-kjOZj-Xs_8F426N0zF4ObmQgKhFFR9nlZtXbk-Hdk_9PZdoDIQovxijNWawNkuvWbYa_lXt7LIj8VrJqEO3XSKOV6dy3Kht4dolypkBk/w400-h225/IMG_20220101_115054.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgN6o-zWoVDD6GmePo2w3wp9tqmJHybliLuKUX0hXyOutyAse-g7TUUeIuMLhp_Bt_SwFhWZK8NUKbAy0ybLpX-kjOZj-Xs_8F426N0zF4ObmQgKhFFR9nlZtXbk-Hdk_9PZdoDIQovxijNWawNkuvWbYa_lXt7LIj8VrJqEO3XSKOV6dy3Kht4dolypkBk/s72-w400-c-h225/IMG_20220101_115054.jpg
Nuansa Post
https://www.nuansapost.info/2024/09/viral-oknum-pns-pasang-baligo-cagub.html
https://www.nuansapost.info/
https://www.nuansapost.info/
https://www.nuansapost.info/2024/09/viral-oknum-pns-pasang-baligo-cagub.html
true
4213962156491258933
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content