Nuansa Post. Info, Bima.-
Untuk memenuhi
kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur yang akan mengabdi pada sejumlah
unit kerja, pada tahun anggaran 2024,
selain mendapatkan 100 formasi CPNS, Pemerintah Kabupaten Bima mendapatkan
sebanyak 2.367 Formasi tenaga PPPK.
Plt. Kepala BKD dan
Diklat Kabupaten Bima Laily Ramdhani S.STP., MM memaparkan Senin (02/9) mengacu
pada keputusan Menpan Reformasi Birokrasi RI Nomor 329 tahun 2024 tentang
Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di
Lingkungan Instansi pemerintah daerah tahun 2024 yang ditandatangani Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Abdullah Azwar Anas tersebut,
Pemkab Bima mendapatkan 600 alokasi PPPK guru, 650 tenaga Kesehatan dan
1.117 tenaga teknis.
Terkait mekanisme
rekrutmen tenaga PPPK ini, Laily
mengatakan bahwa pihaknya berpedoman pada keputusan Menteri PAN dan RB nomor
347 tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja tahun 2024, Permen PAN dan RB nomor 348 tahun 2024 tentang mekanisme
seleksi PPPK untuk jabatan fungsional guru instansi daerah tahun 2024, Keputusan Menteri PAN dan RB nomor: 349 tahun 2024 tentang mekanisme
seleksi PPPK untuk jabatan fungsional kesehatan.
"Pemerintah
daerah masih menunggu informasi lebih lanjut terkait dengan jadwal seleksi PPPK
tahun 2024 ini. Untuk menghindari segala
bentuk potensi yang menimbulkan kerugian
bagi para calon ASN, Laily menghimbau agar
semua pihak berpedoman dan mengikuti pengumuman resmi pemerintahan
kabupaten Bima maupun Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) BKN Tahun 2024.
Masyarakat dan
pegawai non ASN diminta untuk mengakses langsung informasi resmi dari
Pemerintah Kabupaten Bima dan BKN. "Jangan mudah percaya kepada oknum yang
menjanjikan kelulusan untuk menjadi ASN, baik CPNS maupun formasi PPPK".
Tegasnya. (Syam)
COMMENTS